Dalam pernyataan resminya, Mardony menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah langkah maju yang progresif dalam memperkuat pilar keterbukaan informasi publik di Indonesia.
JAKARTA – KPK INDEPENDEN -Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengambil langkah besar dalam mewujudkan transparansi tata kelola negara. Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan bahwa draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) resmi dibuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat mulai Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB.
“Rancangan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR yang alamatnya nanti akan disampaikan ke hadapan kawan-kawan semuanya,” ujar Muzani saat memberikan keterangan di kediaman Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Langkah ini menandai babak baru dalam penyusunan arah pembangunan jangka panjang Indonesia, di mana dokumen strategis yang akan menjadi kompas bangsa tidak lagi dirumuskan di ruang tertutup, melainkan diletakkan di ruang publik untuk diuji bersama.
Apresiasi KPK INDEPENDEN: Lompatan Besar Keterbukaan Informasi
Keputusan MPR RI untuk membuka draf PPHN ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Mardony Rangkuti Anyer, SH, Ketua Umum Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN).
Dalam pernyataan resminya, Mardony menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah langkah maju yang progresif dalam memperkuat pilar keterbukaan informasi publik di Indonesia.
“Kami dari KPK INDEPENDEN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR RI. Membuka draf PPHN ke publik bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan pemenuhan hak konstitusional warga negara atas informasi yang transparan,” tegas Mardony.
Menjamin Hak Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation)
Lebih lanjut, Mardony Rangkuti Anyer menjelaskan bahwa aksesibilitas draf ini adalah prasyarat mutlak lahirnya partisipasi publik yang bermakna. PPHN, sebagai dokumen haluan negara, akan menentukan nasib pembangunan nasional di bidang ekonomi, politik, sosial, hingga ketahanan nasional untuk lintas generasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan.
KPK INDEPENDEN menilai ada tiga dampak krusial dari keterbukaan draf PPHN ini:
- Edukasi Politik Publik: Masyarakat diajak memahami secara mendalam ke mana arah bangsa ini akan dibawa.
- Akuntabilitas Negara: Ruang diskusi terbuka akan meminimalkan potensi pasal-pasal selundupan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
- Legitimasi Kuat: PPHN yang lahir dari serapan aspirasi publik yang masif akan memiliki legitimasi moral dan hukum yang jauh lebih kokoh saat disahkan kelak.
Catatan Kritis: Memastikan Akses Mudah dan Kanal Feedback yang Efektif
Sebagai lembaga kontrol publik, KPK INDEPENDEN juga memberikan catatan strategis agar momentum ini berjalan optimal. Mardony mengingatkan agar laman atau situs yang disediakan oleh Sekretariat Jenderal MPR RI nantinya benar-benar mudah diakses, stabil, dan ramah pengguna.
“Kami berharap infrastruktur digital yang disiapkan MPR mampu menampung antusiasme masyarakat tanpa kendala teknis. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mekanisme umpan balik (feedback). MPR harus menyediakan kanal resmi di dalam laman tersebut agar kritik, saran, dan masukan tertulis dari para akademisi, aktivis, hingga masyarakat awam dapat terekam dan dipertimbangkan secara nyata dalam pembahasan selanjutnya,” tambah Mardony.
KPK INDEPENDEN mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, peneliti, dan pegiat kebijakan publik untuk mengawal bersama perilisan draf ini demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan berkedaulatan rakyat.
Kontak Media;
Penulis : Tim Litbang KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : kpkimedia@gmail.com
