Mardony Rangkuti Anyer Apresiasi Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG: Transparansi dan Penindakan terhadap Korporasi Harus Diperkuat
JAKARTA — KPK INDEPENDEN — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar individu apabila hasil penyidikan menemukan indikasi keterlibatan badan usaha atau aliran keuntungan yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menilai kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila didukung alat bukti yang sah.
Ketua Umum Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN), Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan pada program strategis pemerintah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan berani merupakan bagian penting dari upaya melindungi keuangan negara serta memastikan program publik benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa capaian penegakan hukum harus diikuti keterbukaan informasi yang memadai agar masyarakat dapat memahami perkembangan perkara, langkah penyidikan, dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Akan tetapi, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi yang bertanggung jawab. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perkara, tanpa mengganggu kepentingan penyidikan maupun melanggar hak-hak hukum pihak yang diperiksa,” tegas Mardony.
Pertanggungjawaban Korporasi Harus Diuji Berdasarkan Bukti
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan pada Jumat (23/10/2026), menilai bahwa penanganan perkara dugaan korupsi MBG perlu mempertimbangkan pertanggungjawaban pidana korporasi apabila ditemukan bukti bahwa perusahaan tidak sekadar menjadi penyedia barang atau jasa, tetapi turut berperan dalam tindak pidana atau menerima manfaat dari hasil kejahatan.
Dalam konteks hukum, pemeriksaan terhadap korporasi penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada individu, sementara struktur usaha, aliran keuntungan, atau pihak yang diduga memperoleh manfaat dari tindak pidana luput dari pemeriksaan.
Kerangka hukum pertanggungjawaban pidana korporasi dan pencucian uang dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai tindakan hukum yang tepat. Namun, penerapannya harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, kecukupan alat bukti, peran masing-masing pihak, serta proses peradilan yang adil.
Sanksi terhadap korporasi bukanlah konsekuensi otomatis hanya karena perusahaan memiliki hubungan bisnis dengan pihak yang sedang diperiksa. Penetapan tanggung jawab pidana dan penjatuhan sanksi harus melalui mekanisme hukum yang sah serta mempertimbangkan fakta yang dapat dibuktikan di persidangan.
Kritik terhadap Pemerintah: Anggaran Besar Harus Diimbangi Pengawasan Ketat
KPK INDEPENDEN menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam program strategis berskala besar harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Program yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, tidak boleh hanya dinilai berdasarkan besarnya anggaran, jumlah penerima manfaat, atau kecepatan pelaksanaan. Integritas pengadaan, mutu layanan, ketepatan sasaran, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara juga harus menjadi tolok ukur utama.
Pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah sistem pengawasan telah dirancang secara memadai sejak tahap perencanaan, pemilihan mitra, penetapan harga, pelaksanaan kontrak, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan? Apakah mekanisme audit dan pengaduan masyarakat berjalan efektif? Dan apakah setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti secara cepat, independen, serta terukur?
Kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap tujuan program MBG. Sebaliknya, program pemenuhan gizi memiliki kepentingan sosial yang besar sehingga wajib dilindungi dari konflik kepentingan, praktik pengadaan yang tidak sehat, pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah tidak seharusnya bersikap defensif ketika muncul dugaan penyimpangan. Respons yang dibutuhkan ialah membuka informasi yang dapat dipublikasikan, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, serta memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Lima Langkah Konstruktif untuk Memperkuat Tata Kelola MBG
Untuk mencegah penyimpangan serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat, KPK INDEPENDEN mendorong sejumlah langkah konkret berikut.
1. Membuka informasi perkembangan perkara secara berkala
Kejagung dan instansi terkait perlu menyediakan pembaruan resmi mengenai tahapan penanganan perkara, sesuai batas informasi yang diperbolehkan oleh hukum. Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, membedakan fakta terverifikasi dari dugaan, serta menghindari publikasi yang dapat merusak proses penyidikan atau menghakimi pihak tertentu sebelum putusan pengadilan.
2. Menelusuri aliran dana dan aset secara menyeluruh
Penyidik perlu menguji aliran dana, hubungan transaksi, kepemilikan aset, dan kemungkinan penerimaan manfaat oleh pihak lain apabila relevan dengan perkara. Penerapan ketentuan TPPU dapat dipertimbangkan jika unsur-unsurnya terpenuhi dan terdapat bukti yang cukup. Upaya pemulihan aset negara juga perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
3. Memeriksa kemungkinan keterlibatan korporasi secara objektif
Apabila bukti menunjukkan dugaan peran korporasi dalam tindak pidana, penyidik perlu menilai pertanggungjawaban badan usaha maupun individu yang mengambil keputusan. Penilaian harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan semata-mata karena hubungan kepemilikan, jabatan, atau hubungan bisnis. Sanksi harus proporsional dan dijatuhkan sesuai kewenangan serta proses hukum.
4. Memperkuat audit pengadaan dan pengawasan independen
Pemerintah perlu memastikan proses pengadaan, penetapan harga, kontrak, pembayaran, dan evaluasi kualitas dapat ditelusuri melalui dokumentasi yang tertib dan sistem digital yang dapat diaudit. Pengawasan perlu melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah dan lembaga berwenang sesuai tugasnya, disertai evaluasi berkala yang menindaklanjuti temuan secara nyata.
5. Menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi masyarakat
Masyarakat, pemasok, pekerja, dan pihak yang mengetahui dugaan penyimpangan perlu memperoleh akses pengaduan yang mudah, aman, serta memiliki mekanisme tindak lanjut. Identitas pelapor harus dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara laporan perlu diverifikasi agar tidak berubah menjadi sarana fitnah atau penyebaran informasi yang belum terbukti.
Edukasi Publik: Pengawasan Tidak Berarti Menghakimi
KPK INDEPENDEN mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program publik secara kritis dan bertanggung jawab. Pengawasan warga dapat dilakukan dengan memperhatikan informasi pengadaan yang tersedia, kualitas layanan, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat sebaiknya mengumpulkan informasi yang relevan, menyimpan bukti secara aman, dan menyampaikan laporan melalui kanal resmi yang berwenang. Hindari menyebarkan tuduhan tanpa dasar, menyunting bukti secara menyesatkan, atau menyimpulkan seseorang bersalah sebelum proses hukum selesai.
Keterbukaan informasi bukan berarti seluruh dokumen penyidikan harus dibuka kepada publik. Transparansi harus dilaksanakan secara proporsional dengan tetap melindungi alat bukti, data pribadi, hak saksi, serta asas praduga tidak bersalah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah informasi resmi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, dasar kebijakan yang dapat diakses, dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.
KPK INDEPENDEN: Penegakan Hukum Harus Berujung pada Perbaikan Sistem
Mardony Rangkuti Anyer menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dugaan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah pihak yang diperiksa atau besarnya aset yang disita. Ukuran penting lainnya ialah kemampuan penegakan hukum mengungkap fakta secara utuh, memulihkan kerugian negara apabila terbukti, menindak pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hukum, dan mendorong perbaikan sistem agar penyimpangan tidak berulang.
“Program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat harus dikelola dengan integritas tinggi. Jika ditemukan penyimpangan, prosesnya harus diusut secara profesional dan transparan dalam batas hukum. Jika sistem pengawasan terbukti lemah, pemerintah wajib memperbaikinya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima janji program, sementara pertanggungjawaban penggunaan anggarannya tidak dijelaskan secara memadai,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah menjadikan setiap evaluasi dan temuan yang telah terverifikasi sebagai dasar pembenahan tata kelola, bukan sekadar respons sesaat ketika suatu perkara menjadi sorotan publik.
Pada akhirnya, perlindungan terhadap program Makan Bergizi Gratis bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah, pengelola program, pelaku usaha, lembaga pengawasan, media, dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan anggaran publik digunakan sesuai tujuan.
KPK INDEPENDEN menegaskan bahwa transparansi, pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang adil, dan perbaikan tata kelola harus berjalan bersama. Tujuannya bukan sekadar menghukum pihak yang terbukti bersalah, melainkan menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan program publik benar-benar memberi manfaat sebagaimana mestinya.
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Media Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat
Penulis : HUMAS KPK INDEPENDEN
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : kpkimedia@gmail.com
Website : www.kpkindependen.com
