Kekeringan Ungkap Kembali Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian, Masjid Bersejarah Jadi Sorotan

LEBAK, BANTEN — MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN — Penyusutan permukaan air Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyingkap kembali sisa-sisa permukiman warga yang dahulu dikosongkan untuk pembangunan waduk. Dinding rumah tanpa atap, bekas bangunan, dan kawasan yang pernah menjadi tempat tinggal masyarakat kini terlihat kembali di tengah hamparan lahan yang sebelumnya terendam air.

Fenomena tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, termasuk Kampung Somang, Kampung Karian, Kampung Susukan, dan Kampung Cibolang. Area-area tersebut sebelumnya merupakan bagian dari permukiman yang terdampak pembangunan Bendungan Karian.

Penyusutan elevasi air dikaitkan dengan kondisi kekeringan berkepanjangan dan fenomena El Niño. Namun, untuk memastikan besarnya pengaruh El Niño terhadap kondisi air bendungan, diperlukan data hidrologi dan penjelasan resmi dari instansi terkait.

Munculnya kembali bangunan-bangunan lama bukan sekadar fenomena visual. Peristiwa ini juga mengingatkan masyarakat pada perubahan besar yang dialami warga ketika permukiman, lingkungan sosial, dan ruang hidup mereka harus ditinggalkan demi pembangunan infrastruktur sumber daya air berskala besar.

Kampung Somang: Jejak Permukiman yang Kembali Terlihat

Kampung Somang merupakan salah satu kawasan yang kembali menarik perhatian ketika permukaan air Bendungan Karian menyusut. Sebelum wilayah tersebut digenangi air, kawasan ini dikenal sebagai permukiman yang dihuni masyarakat.

Warga mulai meninggalkan Kampung Somang pada 2023 dalam rangka proses penggenangan waduk. Meski demikian, sejumlah bangunan tidak dihancurkan seluruhnya sehingga bagian-bagian struktur rumah kembali terlihat ketika permukaan air turun.

Pada Juli 2026, penyusutan air dilaporkan menyingkap deretan bangunan yang sebagian besar hanya menyisakan dinding. Pemandangan tersebut memperlihatkan bekas ruang hidup masyarakat yang sebelumnya berada di bawah permukaan waduk.

Kondisi serupa juga terlihat di Kampung Karian. Warga dilaporkan telah mengosongkan kawasan itu sejak 2021. Sebelum penggenangan dilakukan, sebagian material bangunan, seperti genteng, kaca, dan kayu, dibongkar untuk dimanfaatkan kembali.

Sisa-sisa permukiman tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan bendungan tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat, sejarah lokal, dan hubungan sosial yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.

Masjid Al Mujahidin, Bangunan yang Masih Berdiri

Di antara sisa-sisa rumah yang kembali tampak di Kampung Somang, Masjid Al Mujahidin menjadi salah satu bangunan yang menarik perhatian. Masjid tersebut dilaporkan masih berdiri dengan kubah berwarna biru dan struktur menara yang relatif utuh.

Keberadaan masjid ini memiliki arti tersendiri bagi warga yang pernah tinggal di kawasan tersebut. Tempat ibadah tidak hanya berfungsi sebagai sarana menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pusat interaksi sosial, pendidikan, dan pembentukan ikatan antarmasyarakat.

Menurut Maman, warga yang dahulu tinggal di samping masjid tersebut, bangunan itu disebut telah berdiri sejak masa kolonial Belanda dan kemudian mengalami renovasi sekitar 15 tahun sebelum keterangannya disampaikan.

“Yang mendirikan Abuya, katanya dibangun sejak zaman Belanda. Tapi baru direnovasi sekitar 15 tahun lalu,” ujar Maman, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Detik.

Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai nilai historis Masjid Al Mujahidin. Meski demikian, kepastian mengenai usia bangunan, riwayat pendirian, serta nilai cagar budayanya perlu ditelusuri melalui dokumentasi sejarah dan instansi yang berwenang.

Jika terbukti memiliki nilai sejarah yang penting, pendataan dan dokumentasi bangunan tersebut layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah masyarakat lokal.

Pernah Menjadi Lokasi Syuting Film Horor

Kampung Somang juga sempat menjadi lokasi pengambilan gambar film horor Jembatan Shiratal Mustaqim pada akhir 2024 hingga awal 2025. Saat produksi berlangsung, sebagian kawasan permukiman dilaporkan telah mulai terendam air bendungan.

Maman menyebut bahwa permukaan air bendungan sempat diturunkan sedikit untuk mendukung kegiatan pengambilan gambar.

“Bendungan juga sempat disurutkan sedikit untuk syuting film,” ujarnya.

Proses produksi tersebut turut melibatkan masyarakat sekitar danau di Kecamatan Sajira. Warga setempat disebut memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pemeran figuran maupun membantu pekerjaan teknis di lapangan.

Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan produksi film memperlihatkan bahwa kawasan sekitar waduk memiliki potensi lain, termasuk sebagai lokasi kegiatan kreatif dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, setiap pemanfaatan kawasan bendungan tetap perlu memperhatikan keselamatan, ketentuan pengelolaan waduk, serta kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Bendungan Karian dan Manfaat Strategis bagi Kebutuhan Air

Bendungan Karian diresmikan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Januari 2024 setelah pembangunannya dimulai pada 2015. Infrastruktur ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dilaporkan menelan anggaran sekitar Rp2,2 triliun.

Bendungan tersebut memiliki kapasitas tampung sekitar 315 juta meter kubik dengan luas genangan kurang lebih 1.773 hektare. Keberadaannya dirancang untuk mendukung penyediaan air baku bagi masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Banten, DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Barat.

Dari sisi pembangunan, bendungan merupakan infrastruktur strategis yang dapat membantu memenuhi kebutuhan air, mendukung pengelolaan sumber daya air, serta meningkatkan ketahanan pasokan air apabila dikelola secara optimal.

Namun, manfaat tersebut perlu diimbangi dengan pemeliharaan infrastruktur, pemantauan kondisi hidrologi, pengelolaan daerah tangkapan air, dan komunikasi yang transparan kepada masyarakat mengenai kondisi waduk.

Penyusutan permukaan air tidak serta-merta menunjukkan kegagalan fungsi bendungan. Penilaian terhadap kinerja waduk perlu didasarkan pada data curah hujan, aliran masuk, volume tampungan, pola pengambilan air, kebutuhan layanan, dan kondisi operasional.

Oleh karena itu, informasi mengenai elevasi terkini, volume air yang tersedia, serta dampak kondisi kekeringan terhadap pelayanan air perlu disampaikan oleh instansi pengelola secara berkala dan mudah dipahami masyarakat.

Relokasi Warga dan Besarnya Perubahan Sosial

Pembangunan Bendungan Karian juga melibatkan pembebasan lahan dan pemindahan sejumlah fasilitas publik serta makam. Berdasarkan data yang tercantum dalam bahan pemberitaan, pembebasan lahan dilakukan pada area seluas 2.266,44 hektare.

Pembangunan tersebut dilaporkan melibatkan pemindahan 37 bangunan fasilitas umum, yang meliputi enam sekolah, 11 masjid, lima madrasah, sembilan majelis, enam musala, empat kantor desa, satu polindes, dan tiga posyandu.

Selain fasilitas umum, dilaporkan pula pemindahan 13.017 makam dari 54 titik tempat pemakaman umum dan makam keramat, serta pemindahan 29 tapak menara PLN dan lahan milik pemerintah.

Angka-angka tersebut menggambarkan luasnya perubahan yang menyertai pembangunan bendungan. Bagi masyarakat terdampak, relokasi bukan hanya persoalan perpindahan tempat tinggal, melainkan juga penyesuaian terhadap lingkungan baru, akses pekerjaan, jaringan sosial, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan ruang yang memiliki nilai emosional maupun sejarah.

Karena itu, evaluasi pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya menilai aspek fisik dan kapasitas teknis. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kehidupan masyarakat setelah relokasi, termasuk akses terhadap layanan dasar, peluang ekonomi, kualitas hunian, dan penyelesaian hak-hak warga sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK INDEPENDEN: Transparansi dan Evaluasi Dampak Pembangunan Harus Berkelanjutan

Dari perspektif kontrol publik, fenomena munculnya kembali permukiman lama di Bendungan Karian merupakan momentum untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai hubungan antara pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan perlindungan hak warga terdampak.

Pembangunan bendungan berskala besar memiliki tujuan strategis bagi kepentingan publik. Namun, pencapaian tujuan tersebut perlu disertai keterbukaan informasi, perencanaan yang matang, pengawasan yang akuntabel, dan evaluasi dampak sosial maupun lingkungan.

Media Center KPK INDEPENDEN menilai bahwa pemerintah dan instansi pengelola perlu memastikan informasi mengenai kondisi waduk, pengelolaan air, pemeliharaan infrastruktur, dan tindak lanjut terhadap masyarakat terdampak dapat diakses secara memadai.

Kritik konstruktif yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya konstruksi atau besarnya kapasitas tampung. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan infrastruktur memberikan manfaat secara berkelanjutan, menjaga keselamatan, memperhatikan lingkungan, serta memastikan hak-hak masyarakat terdampak ditangani secara adil.

Untuk memperkuat akuntabilitas, terdapat beberapa langkah yang patut dipertimbangkan:

  1. Meningkatkan keterbukaan data waduk. Instansi terkait perlu menyampaikan informasi berkala mengenai elevasi air, volume tampungan, kondisi pasokan, dan langkah antisipasi ketika terjadi kekeringan.
  2. Mengevaluasi dampak relokasi. Pemerintah perlu memastikan hak masyarakat terdampak ditangani sesuai ketentuan, termasuk persoalan tempat tinggal, akses pelayanan dasar, mata pencaharian, dan keluhan yang belum terselesaikan.
  3. Mendokumentasikan sejarah lokal. Bangunan, tempat ibadah, makam, dan lokasi yang memiliki nilai historis perlu didata sebelum dan sesudah penggenangan agar jejak sejarah masyarakat tidak hilang tanpa dokumentasi.
  4. Memperkuat pengelolaan lingkungan. Perlindungan daerah tangkapan air, pemantauan sedimentasi, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber air perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
  5. Membuka kanal pengaduan yang efektif. Masyarakat harus mengetahui saluran resmi untuk menyampaikan persoalan terkait pelayanan air, dampak lingkungan, relokasi, atau hak-hak yang belum terselesaikan.

Langkah-langkah tersebut dapat membantu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat secara teknis, tetapi juga memenuhi prinsip tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menjaga Manfaat Pembangunan Tanpa Melupakan Sejarah Masyarakat

Munculnya kembali sisa-sisa Kampung Somang dan kawasan permukiman lainnya ketika air Bendungan Karian menyusut merupakan gambaran nyata tentang perubahan bentang alam akibat pembangunan infrastruktur.

Di balik dinding-dinding rumah yang kembali terlihat, terdapat sejarah kehidupan masyarakat yang pernah tumbuh di kawasan tersebut. Masjid Al Mujahidin menjadi salah satu pengingat akan jejak sosial dan budaya yang masih tersisa di tengah perubahan besar itu.

Pemerintah perlu terus memastikan Bendungan Karian dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan air masyarakat, sekaligus menjaga keterbukaan informasi dan memperhatikan dampak sosial serta lingkungan yang menyertainya.

Bagi masyarakat, fenomena ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya air memerlukan kesiapan menghadapi perubahan iklim, penggunaan air yang bijak, perlindungan lingkungan, dan pengawasan publik yang berkelanjutan.

Media Center KPK INDEPENDEN mendorong agar pembangunan nasional senantiasa berjalan seiring dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap sejarah serta kehidupan masyarakat terdampak.

MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN
Kontrol Publik Kebijakan Independen
Mengawal Transparansi, Mendorong Akuntabilitas, dan Memperkuat Kepentingan Publik.

KONTAK MEDIA

Penulis             : HUMAS KPK INDEPENDEN
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email                 : kpkimedia@gmail.com – admin.kpkindependen@gmail.com
Website            : www.kpkindependen.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *