Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Tembus 1.948 Kasus, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Lindungi Kelompok Rentan.

KPK INDEPENDEN mengajak masyarakat Riau untuk tidak mengabaikan kabut asap. Lindungi diri, lindungi keluarga, perhatikan kelompok rentan, dan bersama-sama dorong pencegahan Karhutla agar hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman dapat terus diperjuangkan.

PEKANBARU, KPK INDEPENDEN — Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi Riau terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disebutkan dalam pemantauan kesehatan hingga 21 Agustus 2026, akumulasi kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Riau telah mencapai 1.948 kasus.

Selain ISPA, paparan kabut asap juga dilaporkan berkaitan dengan sejumlah gangguan kesehatan lainnya, yakni 43 kasus asma, 36 kasus iritasi kulit, dan 16 kasus konjungtivitis atau iritasi mata.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan. Seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diinstruksikan untuk memastikan kesiapan tim layanan darurat serta ketersediaan oksigen sebagai bagian dari penanganan awal bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.

445 Kasus ISPA Tercatat dalam Empat Hari Pemantauan

Berdasarkan pemantauan harian Dinkes Riau pada 19 hingga 22 Agustus 2026, di empat wilayah yang terdampak paparan kabut asap, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Siak, tercatat 445 kasus ISPA.

Rinciannya menunjukkan adanya fluktuasi jumlah kasus harian, yaitu:

  • 19 Agustus 2026: 211 kasus;
  • 20 Agustus 2026: 71 kasus;
  • 21 Agustus 2026: 108 kasus; dan
  • 22 Agustus 2026: 55 kasus.

Dalam periode tersebut, Kota Pekanbaru tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 177 kasus. Selanjutnya, Kabupaten Pelalawan sebanyak 106 kasus, Kabupaten Kampar 61 kasus, dan Kabupaten Siak 22 kasus.

Data tersebut menunjukkan bahwa dampak kesehatan akibat kualitas udara yang buruk perlu mendapat perhatian serius, khususnya di wilayah yang mengalami paparan asap dalam intensitas tinggi.

Puskesmas Diminta Siaga dan Pastikan Ketersediaan Oksigen

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar telah diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap.

“Di puskesmas sudah ada tim layanan emergency. Oksigen juga telah disiapkan dan distandby-kan sebagai pertolongan pertama bagi pasien yang mengalami sesak napas,” ujar Zulkifli pada Selasa (25/8/2026).

Kesiapan tersebut menjadi penting karena gangguan pernapasan dapat memburuk, terutama pada masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu serta kelompok yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.

Dinkes Riau juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus dan kondisi masyarakat di daerah yang mengalami dampak Karhutla.

Kelompok Rentan Menjadi Prioritas Perlindungan

Selain memperkuat pelayanan kesehatan, langkah mitigasi juga diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak paparan asap, antara lain ibu hamil, bayi, balita, dan lanjut usia (lansia).

Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena mengalami dampak paparan asap yang cukup signifikan.

Zulkifli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan untuk melakukan pemetaan terhadap kelompok rentan yang terdampak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan untuk memetakan ibu hamil, bayi, dan kelompok rentan yang terdampak kabut asap. Kami akan menyalurkan bantuan asupan makanan tambahan serta vitamin,” jelasnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan dampak Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pelayanan kuratif di fasilitas kesehatan, tetapi juga membutuhkan intervensi pencegahan, pemantauan lingkungan, edukasi, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling rentan.

Dinkes Imbau Masyarakat Kurangi Paparan Kabut Asap

Dinkes Riau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara terdampak kabut asap. Sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

  1. Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.
  2. Menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel udara saat harus beraktivitas di luar.
  3. Menutup atau mengurangi masuknya udara luar ke dalam rumah ketika konsentrasi asap meningkat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan ventilasi dan kondisi udara di dalam ruangan.
  4. Memantau informasi kualitas udara dan perkembangan Karhutla dari sumber resmi pemerintah.
  5. Segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, batuk yang memburuk, nyeri dada, mata sangat perih, atau keluhan kesehatan lain yang mengkhawatirkan.

Masyarakat juga perlu memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan yang dapat memburuk akibat paparan polusi udara.

“Alhamdulillah, sejauh ini kasus ISPA dapat teratasi. Agar tidak terjadi kenaikan penularan, kami terus mengedepankan langkah preventif dan mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada,” pungkas Zulkifli.

Dalam konteks kabut asap, langkah pencegahan penting bukan hanya untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, tetapi juga untuk mencegah masyarakat terpapar polutan dalam waktu yang lebih lama.

KPK INDEPENDEN DPW Riau: 1.948 Kasus Harus Menjadi Peringatan Serius

Merespons meningkatnya gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan paparan kabut asap Karhutla, Ketua DPW KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) Provinsi Riau, Mulak Sinaga, BA., menyampaikan keprihatinan dan mendorong penguatan sinergi lintas sektor.

Menurutnya, angka 1.948 kasus ISPA tidak semestinya dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan sebagai indikator penting mengenai besarnya dampak lingkungan terhadap kehidupan masyarakat.

“KPK INDEPENDEN DPW Riau menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tingginya kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya yang dialami masyarakat Riau. Angka 1.948 kasus bukan sekadar statistik, tetapi menjadi peringatan serius bahwa Karhutla dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” tegas Mulak Sinaga, BA.

Ia mengapresiasi langkah Dinkes Riau dalam meningkatkan kesiapsiagaan puskesmas, menyediakan dukungan oksigen serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.

Namun demikian, menurut KPK INDEPENDEN DPW Riau, penanganan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla di tingkat hulu.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinkes Riau dalam menyiagakan puskesmas, oksigen darurat, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil. Namun, penanganan di sisi medis harus berjalan beriringan dengan upaya serius di sisi hulu untuk mencegah dan mengendalikan sumber Karhutla,” ujarnya.

KPK INDEPENDEN DPW Riau juga mendorong agar bantuan perlindungan masyarakat diperluas, termasuk ketersediaan masker bagi warga terdampak, penguatan posko kesehatan, penyediaan ruang aman bagi kelompok rentan, serta edukasi publik mengenai bahaya paparan kabut asap.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas pembagian masker, memperkuat posko kesehatan dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak, serta memastikan anak-anak dan kelompok rentan memperoleh lingkungan yang aman. KPK INDEPENDEN DPW Riau siap berkolaborasi dalam edukasi preventif dan kegiatan sosial kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak,” tutup Mulak Sinaga, BA.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan

Kondisi kesehatan masyarakat akibat kabut asap kembali memperlihatkan bahwa Karhutla merupakan persoalan multidimensi. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, keselamatan anak, serta kualitas hidup warga.

Karena itu, penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan terpadu. Pemerintah daerah dan pusat, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia usaha, masyarakat sipil, media, serta seluruh elemen masyarakat perlu membangun koordinasi yang konsisten.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dengan mengurangi aktivitas yang meningkatkan risiko kebakaran, mengikuti informasi resmi, melindungi kelompok rentan, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau membahayakan kesehatan masyarakat.

KPK INDEPENDEN mengajak masyarakat Riau untuk tidak mengabaikan kabut asap. Lindungi diri, lindungi keluarga, perhatikan kelompok rentan, dan bersama-sama dorong pencegahan Karhutla agar hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman dapat terus diperjuangkan.


INFORMASI PUBLIKASI

Penulis            : MULAK SINAGA,BA.  KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN DPD RIAU
Kategori           : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Media               : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Website           : www.kpkindependen.com
Email               : kpkimedia@gmail.com

Catatan Redaksional: Data angka kasus dan keterangan pejabat dalam artikel ini disajikan berdasarkan materi yang diterima redaksi dan sebaiknya disandingkan dengan pembaruan data resmi pemerintah apabila artikel diperbarui atau diterbitkan kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *