Kabut Asap Ganggu Aktivitas dan Batalkan Pendaratan Menhut di Supadio, KPK Independen Ajak Masyarakat Kalbar Bersatu Hadapi Karhutla.

Budi Santoso, SH.: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Gotong Royong dan Perkuat Solusi Pencegahan Karhutla.

KALIMANTAN BARAT — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Barat. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah bahkan berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).

Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan dilaporkan tidak dapat mendarat di Bandara Supadio akibat kondisi kabut asap yang menyebabkan jarak pandang menurun secara signifikan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menyampaikan bahwa jarak pandang di sekitar bandara saat itu hanya sekitar 100 meter sehingga penerbangan tidak memungkinkan untuk melakukan pendaratan. Kondisi tersebut menyebabkan agenda kunjungan Menteri Kehutanan ke Kalimantan Barat harus ditunda.

Situasi ini sekaligus menunjukkan bahwa dampak karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, mobilitas, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan transportasi.

Mahasiswa Sampaikan Tiga Tuntutan

Di tengah persoalan kabut asap tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kalbar Merdeka sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan bencana karhutla di Kalimantan Barat.

Setidaknya terdapat tiga tuntutan yang disuarakan, yaitu mendorong pemerintah agar mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret dalam mitigasi dan penanganan karhutla, serta mendesak pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi persoalan karhutla yang terus berulang.

Namun, di tengah berbagai kritik, tuntutan, dan perbedaan pandangan mengenai penanganan karhutla, diperlukan sikap bersama agar energi masyarakat tidak habis untuk saling menyalahkan.

Budi Santoso: Jangan Saling Menyalahkan, Mari Bersatu

Menanggapi kondisi tersebut, Budi Santoso, SH., Ketua KPK INDEPENDEN Kalimantan Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mengedepankan semangat gotong royong dalam menghadapi kabut asap.

Menurutnya, persoalan yang sedang terjadi harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa karhutla merupakan masalah serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, serta berbagai pihak lainnya.

“Mari kita bersatu padu dan tidak perlu saling menyalahkan. Apa yang sudah terjadi harus kita hadapi bersama. Mulai hari ini, seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat mari bergotong royong sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing. Tujuannya satu, bagaimana kabut asap ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Budi Santoso.

Ia menilai bahwa kondisi saat ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu melihat persoalan karhutla tidak hanya dari sisi penanganan ketika api sudah muncul, tetapi juga dari sisi pencegahan dan mitigasi jangka panjang.

Perkuat Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi

Budi Santoso juga mendorong agar masyarakat dapat memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan penanganan karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.

“Ke depan, mari kita berikan masukan kepada pemerintah daerah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi sampai pemerintah pusat, mengenai regulasi dan solusi agar persoalan ini tidak terulang kembali. Tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain. Bencana ini harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya memperkuat aturan, pengawasan di lapangan, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan masyarakat, serta edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.

Menurut Budi, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih besar apabila api tidak terkendali dan meluas.

Di sisi lain, kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan lahan juga harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mematuhi ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan.

Karhutla Adalah Masalah Bersama

KPK INDEPENDEN Kalimantan Barat berpandangan bahwa penyelesaian persoalan karhutla membutuhkan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan.

Pemerintah memiliki kewajiban menyusun kebijakan dan regulasi yang efektif. Aparat penegak hukum memiliki peran dalam memastikan aturan ditegakkan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dunia usaha wajib menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab. Sementara masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan, pengawasan, pelaporan, dan menjaga lingkungan.

Kondisi kabut asap yang sampai mengganggu penerbangan di Bandara Supadio harus menjadi peringatan serius bahwa dampak karhutla dapat meluas dan memengaruhi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Karena itu, perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab tidak boleh menghilangkan fokus utama, yaitu bagaimana kebakaran dapat dihentikan, masyarakat terlindungi, dan kejadian serupa dapat dicegah pada masa mendatang.

Pesan KPK INDEPENDEN untuk Masyarakat Kalbar

BERSATU MELAWAN KARHUTLA — JANGAN SALING MENYALAHKAN

KPK INDEPENDEN mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk:

  • Tidak membuka lahan dengan cara membakar.
  • Segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
  • Menguatkan gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
  • Mendorong pemerintah menghadirkan regulasi dan solusi yang efektif.
  • Mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
  • Mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama kondisi kabut asap.
  • Memperkuat edukasi masyarakat mengenai pencegahan dan bahaya karhutla.

“Karhutla adalah persoalan kita bersama. Saatnya bersatu, bergotong royong, memperkuat aturan, memberikan edukasi, dan mencari solusi agar Kalimantan Barat kembali aman, sehat, dan bebas dari kabut asap.”

TIM HUMAS
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)

Penulis             : Budi Santoso, SH. Ketua KPK INDEPENDEN Kalimantan Barat
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email                 : kpkimedia@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *