14 Jenderal Naik Bintang, 88 Perwira Bergeser! Kapolri Suyudi Buka Babak Baru Polri, KPK INDEPENDEN Soroti Tantangan Reformasi dan Pelayanan Publik.

JAKARTA, KPK INDEPENDEN — 7 Oktober 2026 — Gerbong perubahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat. Baru sehari setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri hingga kewilayahan mengalami perubahan, termasuk 19 jabatan Kapolda. Dari 88 personel yang masuk dalam telegram mutasi tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Pada saat yang sama, Polri juga menggelar Korps Raport kenaikan pangkat. Sebanyak 23 Pati mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dari 7 Pati menjadi Komjen Pol, 14 Pati menjadi Irjen Pol, dan 2 Pati menjadi Brigjen Pol.

Sejumlah nama yang naik menjadi Irjen Pol antara lain Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.

Sementara itu, perubahan jabatan strategis di Mabes Polri antara lain menempatkan Komjen Pol. Asep Edi Suheri sebagai Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam Polri, Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri, serta Irjen Pol. Hery Herjawan sebagai Kabaharkam Polri.

Bukan Sekadar Rotasi, Publik Menunggu Bukti Perubahan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penjelasan tersebut secara kelembagaan tentu dapat dipahami. Organisasi sebesar Polri membutuhkan penyegaran, distribusi personel, pengembangan karier, dan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.

Namun, bagi masyarakat, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang dipindahkan dan siapa yang mendapatkan jabatan baru.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apakah perubahan struktur tersebut benar-benar akan menghasilkan perubahan pelayanan kepada masyarakat?

Sebab, pergantian pejabat tidak otomatis berarti perbaikan institusi. Promosi jabatan juga harus dibuktikan melalui peningkatan profesionalisme, integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan aparat dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

Mardony Rangkuti Anyer: Mutasi Harus Dibuktikan dengan Kinerja

Ketua Umum KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN), Mardony Rangkuti Anyer, SH., M.H., menilai kebijakan mutasi dan promosi di tubuh Polri merupakan kewenangan institusional yang harus dihormati.

Namun, menurutnya, kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, meritokrasi, profesionalisme dan akuntabilitas publik.

“Kami menghormati kewenangan Kapolri dalam melakukan mutasi, rotasi maupun promosi. Tetapi publik memiliki hak untuk mempertanyakan apa ukuran keberhasilan dari setiap perubahan tersebut. Jangan sampai mutasi hanya dipahami sebagai perpindahan jabatan, sementara persoalan pelayanan, penegakan hukum dan kepercayaan publik tidak mengalami perubahan yang signifikan,” ujar Mardony Rangkuti Anyer.

Menurut Mardony, Polri merupakan institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan di tingkat pimpinan harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.

“Bintang di pundak harus berbanding lurus dengan tanggung jawab. Semakin tinggi jabatan dan pangkat, semakin besar pula tuntutan integritas, keberanian mengambil keputusan yang benar, keterbukaan terhadap kritik dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

KPK INDEPENDEN: Jangan Sampai Mutasi Berhenti pada Seremoni

KPK INDEPENDEN memberikan catatan kritis bahwa keberhasilan rotasi dan promosi tidak semestinya hanya diukur dari kelancaran serah terima jabatan.

Ukuran keberhasilan seharusnya dapat dilihat dari indikator yang lebih konkret, seperti:

  • meningkatnya kualitas pelayanan kepolisian;
  • semakin cepat dan transparannya penanganan laporan masyarakat;
  • meningkatnya profesionalisme penyidikan;
  • berkurangnya keluhan masyarakat terhadap perilaku aparat;
  • semakin kuatnya pengawasan internal dan eksternal;
  • meningkatnya keterbukaan informasi publik;
  • serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Masyarakat tidak membutuhkan sekadar wajah baru di balik meja pejabat. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, pelayanan yang adil, polisi yang profesional dan keberanian institusi untuk menindak anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran,” kata Mardony.

Menurutnya, kritik terhadap institusi kepolisian tidak boleh dipandang sebagai upaya melemahkan Polri.

Justru sebaliknya, kritik publik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan mekanisme perbaikan institusi.

Kritik Tajam: Reformasi Polri Harus Terukur, Bukan Sekadar Narasi

KPK INDEPENDEN menilai tantangan terbesar kepemimpinan baru Polri bukan hanya melakukan rotasi pejabat, melainkan memastikan setiap pejabat baru mampu menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Pergantian personel dalam jumlah besar dapat menjadi momentum memperbaiki organisasi. Namun, apabila tidak disertai sistem evaluasi yang transparan, mutasi berisiko hanya menghasilkan perubahan administratif tanpa menyentuh persoalan mendasar.

Reformasi institusi tidak boleh berhenti pada pergantian nama di papan jabatan.

Yang harus berubah adalah budaya kerja, kualitas pelayanan, pola penegakan hukum, mekanisme pengawasan, serta keberanian institusi dalam menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan internal.

Mardony juga mengingatkan bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat, semakin besar pula kebutuhan terhadap mekanisme pengawasan.

“Kekuatan Polri harus berjalan bersama kontrol. Kewenangan tanpa pengawasan dapat menimbulkan penyimpangan. Karena itu, penguatan pengawasan bukan berarti melemahkan Polri, tetapi justru memperkuat legitimasi Polri di mata rakyat,” ujarnya.

Lima Solusi KPK INDEPENDEN

Untuk memastikan mutasi dan promosi menghasilkan dampak nyata, KPK INDEPENDEN menawarkan sejumlah langkah yang dapat menjadi perhatian pimpinan Polri.

Pertama, bangun indikator kinerja pejabat yang terukur.

Setiap pejabat yang mendapatkan amanah baru perlu memiliki target kinerja yang jelas, termasuk indikator pelayanan masyarakat, penyelesaian perkara, respons terhadap pengaduan, serta kepatuhan terhadap standar profesional dan etik.

Kedua, perkuat transparansi dan evaluasi berbasis kinerja.

Promosi jabatan harus semakin kuat dikaitkan dengan rekam jejak, kompetensi, integritas dan prestasi nyata, bukan sekadar senioritas atau pertimbangan administratif.

Ketiga, buka ruang pengawasan masyarakat.

Pengaduan masyarakat harus mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan memiliki mekanisme pemantauan yang jelas. Masyarakat harus mengetahui ke mana mereka harus mengadu dan bagaimana perkembangan laporan tersebut.

Keempat, perkuat pengawasan terhadap anggota Polri.

Pengawasan internal harus berjalan efektif, tetapi juga perlu didukung mekanisme pengawasan eksternal yang independen dan kredibel agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif.

Kelima, ukur keberhasilan melalui kepercayaan publik.

Keberhasilan pejabat kepolisian pada akhirnya bukan hanya dilihat dari banyaknya kegiatan atau laporan administratif, tetapi dari apakah masyarakat merasa lebih aman, lebih terlindungi, lebih mudah memperoleh pelayanan dan lebih percaya terhadap proses hukum.

Momentum Kapolri Baru: Publik Menunggu Perubahan Nyata

Mutasi 88 Pati dan Pamen serta kenaikan pangkat 23 Pati menjadi salah satu langkah awal dalam kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Polri sendiri menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk kebutuhan organisasi, pembinaan karier dan penyegaran tugas kepolisian.

Namun, KPK INDEPENDEN berpandangan bahwa momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan untuk memperkuat reformasi kepolisian secara substantif.

Masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi mengenai siapa yang naik pangkat dan siapa yang menduduki jabatan baru.

Publik juga berhak mengetahui apa target mereka, bagaimana kinerjanya akan diukur, bagaimana pengawasannya dilakukan, dan apa manfaat langsung yang akan dirasakan masyarakat.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk membangun Polri yang semakin profesional, transparan, humanis dan responsif terhadap kritik masyarakat. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar penghargaan. Pangkat adalah tanggung jawab, bukan sekadar simbol,” pungkas Mardony Rangkuti Anyer.

KPK INDEPENDEN menegaskan akan terus mendorong kontrol publik yang konstruktif, berbasis data, fakta dan kepentingan masyarakat, sekaligus tetap menghormati institusi negara dan prinsip praduga tak bersalah.

Sebab pada akhirnya, Polri yang kuat bukanlah Polri yang kebal terhadap kritik, melainkan Polri yang mampu menerima kritik, memperbaiki kekurangan dan membuktikan kinerjanya kepada rakyat.

HUMAS KPK INDEPENDEN
Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Media Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat

Penulis             : HUMAS KPK INDEPENDEN
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email                 : kpkimedia@gmail.com
Website            : www.kpkindependen.com


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *