Pengalaman Memimpin Pengadilan Menjadi Bekal untuk Memperkuat Pengawasan, Integritas, dan Kualitas Peradilan
JAMBI — Perjalanan pengabdian Akbar Isnanto, S.H., M.Hum. memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Akbar kini resmi dilantik sebagai Hakim Utama Muda pada Pengadilan Tinggi Jambi yang dipekerjakan untuk melaksanakan tugas peradilan (yustisial) pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pengadilan Tinggi Jambi.
Peralihan tugas tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Di balik amanah baru itu terdapat tanggung jawab yang semakin besar, terlebih tugas Akbar kini bersinggungan langsung dengan fungsi pengawasan dalam lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dalam sambutannya, Marsudin menegaskan bahwa jabatan dan penugasan baru merupakan sebuah kehormatan yang sekaligus membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
“Jabatan dan penugasan ini tentu merupakan sebuah kehormatan. Namun, di balik kehormatan tersebut terdapat tanggung jawab yang lebih besar,” kata Marsudin.
Menurut Marsudin, semakin tinggi jabatan dan tanggung jawab seorang hakim, semakin besar pula tuntutan terhadap integritas, independensi, profesionalitas, keteladanan, dan tanggung jawab moral.
Pesan tersebut menjadi semakin penting mengingat Akbar akan melaksanakan tugas yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, sebuah lingkungan kerja yang memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan.
Pengawasan Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Salah satu pesan penting yang disampaikan Marsudin adalah mengenai paradigma pengawasan.
Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya ditempatkan semata-mata sebagai aktivitas untuk mencari kesalahan atau memberikan sanksi. Pengawasan harus menjadi instrumen kelembagaan untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar profesionalitas, serta prinsip integritas dan akuntabilitas.
“Pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pencegahan, pembinaan, perbaikan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan,” ujarnya.
Pandangan tersebut menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dari upaya membangun lembaga peradilan yang sehat.
Pengawasan yang efektif idealnya mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini, mendorong perbaikan terhadap kekurangan, memperkuat kepatuhan terhadap aturan, sekaligus memastikan setiap aparatur peradilan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan konstruktif.
Lima Pesan Utama untuk Amanah Baru Akbar Isnanto
Dalam kesempatan tersebut, Marsudin menitipkan lima pesan utama kepada Akbar Isnanto sebagai bekal dalam menjalankan tugas barunya.
1. Menjaga Integritas
Integritas merupakan fondasi utama profesi hakim dan seluruh aparatur peradilan.
Marsudin mengingatkan agar tidak terdapat kompromi terhadap tindakan atau kepentingan apa pun yang berpotensi merusak kehormatan dan martabat profesi serta lembaga peradilan.
Integritas bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut konsistensi antara sumpah jabatan, tindakan, sikap, dan tanggung jawab moral.
2. Mempertahankan Independensi
Independensi merupakan salah satu prinsip fundamental dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman.
Setiap pelaksanaan tugas yustisial harus berlandaskan hukum, fakta yang terungkap dalam persidangan, keyakinan hakim, serta nilai-nilai keadilan.
Independensi bukan berarti bekerja tanpa pengawasan. Sebaliknya, independensi harus berjalan beriringan dengan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional.
3. Meningkatkan Profesionalitas
Perkembangan hukum dan teknologi berlangsung begitu cepat. Karena itu, seorang hakim dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui pengetahuan.
Kemampuan memahami perkembangan hukum, melakukan analisis terhadap persoalan hukum yang semakin kompleks, serta mengikuti perkembangan teknologi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas.
Profesionalitas pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan dan putusan peradilan.
4. Menjadi Teladan
Seorang hakim tidak hanya dinilai ketika berada di ruang persidangan.
Sikap, perilaku, kedisiplinan, etika, dan cara berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi bagian dari citra profesi dan lembaga peradilan.
Karena itu, keteladanan menjadi salah satu tanggung jawab penting yang harus dijaga oleh setiap insan peradilan.
5. Membangun Sinergi
Tugas dalam lingkungan peradilan tidak dapat dilaksanakan secara individual.
Diperlukan sinergi antara pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, kepaniteraan, kesekretariatan, serta seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Sinergi yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif sekaligus memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Kepercayaan Publik Adalah Amanah
Lima pesan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu persoalan penting, yaitu kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pengadilan merupakan institusi yang menjalankan fungsi penting dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi modal yang sangat berharga dan harus dijaga oleh seluruh unsur peradilan.
Marsudin menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sangat dipengaruhi oleh integritas orang-orang yang menjalankan kekuasaan kehakiman.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan pada akhirnya sangat ditentukan oleh integritas orang-orang yang menjalankan kekuasaan kehakiman tersebut,” tegas Marsudin.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tindakan aparatur peradilan memiliki konsekuensi terhadap citra dan kredibilitas institusi secara keseluruhan.
Pengalaman sebagai Ketua PN Cilacap Menjadi Bekal Berharga
Akbar Isnanto memasuki tugas barunya dengan membawa pengalaman sebagai pimpinan Pengadilan Negeri Cilacap.
Pengalaman tersebut tentu menjadi modal penting untuk memahami dinamika penyelenggaraan peradilan dari perspektif manajemen pengadilan, pelayanan hukum, kepemimpinan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi aparatur peradilan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Marsudin menyampaikan apresiasi atas pengabdian Akbar selama menjalankan amanah sebagai pimpinan Pengadilan Negeri Cilacap.
“Semoga seluruh pengalaman yang telah diperoleh selama menjalankan tugas sebagai pimpinan pengadilan dapat menjadi bekal yang sangat berharga dalam melaksanakan tugas baru pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,” ujar Marsudin.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif dalam menjalankan tugas pengawasan, karena memahami dinamika satuan kerja dari pengalaman langsung dapat menjadi modal untuk melihat persoalan secara lebih objektif dan proporsional.
Tantangan Peradilan Semakin Kompleks
Tantangan lembaga peradilan ke depan tidak semakin sederhana.
Masyarakat mengharapkan lembaga peradilan yang mampu memberikan pelayanan hukum secara cepat, sederhana, transparan, profesional, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Pada saat yang sama, perkembangan regulasi, perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan semakin kompleksnya persoalan hukum menuntut hakim serta seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kompetensi.
Termasuk di dalamnya kemampuan memahami perkembangan hukum nasional dan berbagai perubahan regulasi yang berpengaruh terhadap praktik peradilan.
Dalam konteks tersebut, tugas baru Akbar Isnanto di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diharapkan tidak hanya menjadi kelanjutan perjalanan karier profesional, tetapi juga menjadi ruang pengabdian untuk berkontribusi terhadap penguatan tata kelola, integritas, pengawasan, dan kualitas kelembagaan peradilan.
Dukungan Keluarga, Pilar yang Tidak Terlihat
Di balik perjalanan karier seorang hakim, terdapat dukungan keluarga yang sering kali tidak terlihat di ruang publik.
Marsudin turut memberikan apresiasi kepada keluarga Akbar Isnanto yang selama ini memberikan dukungan dalam perjalanan pengabdiannya.
Menurutnya, tugas sebagai hakim bukan pekerjaan yang ringan. Tanggung jawab yang besar, tuntutan profesionalitas, serta dinamika penugasan membutuhkan dukungan moral dari keluarga.
“Keberhasilan seorang hakim dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan keluarga,” ujarnya.
Doa, kesabaran, pengertian, dan pengorbanan keluarga menjadi bagian penting yang turut menopang perjalanan pengabdian seorang hakim.
Karena itu, amanah baru yang diterima Akbar Isnanto diharapkan juga mendapatkan dukungan penuh dari keluarga sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Amanah Baru, Tanggung Jawab yang Lebih Besar
Pelantikan tersebut menandai dimulainya fase baru dalam perjalanan pengabdian Akbar Isnanto.
Dari posisi sebagai pimpinan Pengadilan Negeri Cilacap, kini ia mendapat amanah untuk menjalankan tugas yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Perubahan tersebut membawa tantangan baru sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi penguatan sistem peradilan.
Bagi dunia peradilan, pengawasan yang kuat bukanlah ancaman bagi independensi hakim. Sebaliknya, pengawasan yang objektif, profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta meningkatkan kualitas kelembagaan peradilan.
Karena itu, tugas baru Akbar Isnanto diharapkan dapat dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, profesionalitas, keteladanan, dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan lembaga peradilan yang mampu memutus perkara, tetapi juga lembaga yang mampu memelihara kepercayaan, menjaga martabat hukum, dan memastikan proses peradilan berjalan secara adil dan berintegritas.
Dari Cilacap menuju Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, amanah baru telah dimulai.
Semoga pengalaman, integritas, dan profesionalitas menjadi bekal dalam mengemban tugas, memperkuat pengawasan, serta ikut menjaga marwah kekuasaan kehakiman demi terwujudnya lembaga peradilan yang semakin dipercaya masyarakat.
PERSPEKTIF EDUKASI PUBLIK KPK INDEPENDEN
Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) memandang bahwa penguatan pengawasan di lingkungan peradilan merupakan bagian penting dari upaya membangun lembaga hukum yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Namun, pengawasan harus tetap dilakukan secara objektif, berbasis fakta, proporsional, menghormati independensi kekuasaan kehakiman, serta berorientasi pada perbaikan kelembagaan.
Masyarakat juga memiliki peran penting melalui pengawasan publik yang konstruktif. Kritik terhadap lembaga peradilan merupakan bagian dari ruang demokrasi, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta, tidak menghakimi, dan tetap menghormati proses hukum serta prinsip praduga tak bersalah.
Pengawasan yang sehat bukan untuk melemahkan lembaga peradilan, melainkan untuk memastikan kekuasaan yang dipercayakan kepada lembaga peradilan digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan pencari keadilan.
Pesan Utama
“INTEGRITAS MENJAGA MARWAH HAKIM.
INDEPENDENSI MENJAGA KEADILAN.
PENGAWASAN MENJAGA KEPERCAYAAN PUBLIK.”
Kontak Media
Penulis : Tim Litbang KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Media : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : kpkimedia@gmail.com
Website : www.kpkindependen.com
