JAKARTA — MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN), Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPW KPK INDEPENDEN Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajaran pengurus, khususnya Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris, atas kerja keras, kekompakan, serta dedikasi dalam menjalankan agenda koordinasi kelembagaan dengan sembilan lembaga pemerintahan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua Umum, langkah tersebut merupakan awal yang patut diapresiasi dalam membangun keberadaan organisasi sekaligus memperkenalkan tujuan dan arah perjuangan KPK INDEPENDEN kepada berbagai pemangku kepentingan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan membangun struktur organisasi dan melakukan koordinasi kelembagaan bukanlah garis akhir perjuangan. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga integritas, memperkuat profesionalitas, dan membuktikan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat melalui kerja nyata.
“Jangan hanya membawa nama organisasi, tetapi buktikan dengan kerja nyata, profesionalitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” demikian pesan Ketua Umum KPK INDEPENDEN.
Ketua Umum: Organisasi Hadir untuk Membantu, Bukan Menakuti
Dalam arahannya, Mardony Rangkuti Anyer menegaskan bahwa setelah kepengurusan DPW Sulawesi Selatan terbentuk dan melakukan pelaporan keberadaan organisasi kepada sembilan lembaga pemerintahan, seluruh jajaran tidak boleh berpuas diri.
Ia mengingatkan agar setiap pengurus dan anggota memahami bahwa keberadaan organisasi kontrol publik harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kode etik, serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Menurutnya, atribut organisasi, kartu tanda anggota (KTA), jabatan, dan identitas kelembagaan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijaga, bukan alat untuk membangun kesan berkuasa atau menekan pihak lain.
Ketua Umum juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang bersikap arogan, bertindak sewenang-wenang, menggertak masyarakat, mengintimidasi pihak tertentu, ataupun menggunakan nama KPK INDEPENDEN untuk mengancam orang lain demi kepentingan pribadi.
“Jangan sampai setelah struktur terbentuk, kantor dibuka, atribut organisasi dipakai, dan KTA dikalungkan, justru muncul sikap arogan, merasa paling berkuasa, serta menggunakan nama organisasi untuk menggertak atau mengancam pihak lain. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya dalam pesan organisasi.
Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa keberanian melakukan kontrol publik harus berjalan beriringan dengan kerendahan hati, kedisiplinan, etika, dan kepatuhan terhadap hukum.
Pelanggaran Etik Harus Ditindak Tegas
Ketua Umum menegaskan bahwa apabila terdapat anggota yang terbukti menyalahgunakan nama, jabatan, atau atribut organisasi untuk melakukan intimidasi maupun tindakan yang bertentangan dengan kode etik, organisasi harus menanganinya secara tegas sesuai AD/ART dan mekanisme internal yang berlaku.
Sanksi organisasi, termasuk pencabutan keanggotaan apabila memenuhi ketentuan, harus didasarkan pada pemeriksaan yang adil, bukti yang memadai, dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan bukti awal yang cukup mengenai dugaan pelanggaran hukum, persoalan tersebut dapat dilaporkan kepada aparat atau lembaga yang berwenang melalui mekanisme yang sah.
Penegakan disiplin internal tersebut penting untuk menjaga agar nama KPK INDEPENDEN tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi, membangun tekanan, atau menyelesaikan kepentingan tertentu dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Dengan demikian, integritas organisasi tidak cukup dinyatakan melalui slogan atau pernyataan publik. Integritas harus tercermin dalam perilaku setiap pengurus dan anggota, termasuk ketika berhadapan dengan masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak yang menjadi objek pemantauan.
Kontrol Publik Harus Berbasis Data, Verifikasi, dan Etika
Sebagai organisasi yang membawa semangat pengawasan kebijakan publik, KPK INDEPENDEN perlu menempatkan fakta dan verifikasi sebagai dasar setiap tindakan.
Pengaduan masyarakat harus diperlakukan sebagai informasi awal yang perlu ditelaah. Pengumpulan informasi, dokumentasi, wawancara, dan pemantauan lapangan wajib dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan publikasi, setiap informasi harus melalui proses pemeriksaan yang memadai. Pihak yang disebut atau menjadi subjek pemberitaan perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai konteks dan kebutuhan.
Prinsip ini sejalan dengan doktrin organisasi yang menekankan:
- Data sebelum opini.
- Verifikasi sebelum publikasi.
- Konfirmasi sebelum menuduh.
- Advokasi tanpa intimidasi.
- Kritis tanpa memfitnah.
- Independen tanpa kepentingan pribadi.
- Bersuara untuk kepentingan publik.
Doktrin tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran, baik dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun ketika berkomunikasi melalui media massa dan media sosial.
Soliditas Organisasi Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Apresiasi yang disampaikan Ketua Umum kepada DPW KPK INDEPENDEN Sulawesi Selatan diharapkan menjadi motivasi untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas administrasi, dan menjalankan program organisasi secara konsisten.
Soliditas bukan berarti membenarkan semua tindakan anggota tanpa evaluasi. Soliditas yang sehat justru dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan terhadap kritik, keberanian memperbaiki kesalahan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tindakan.
Seluruh pengurus dan anggota juga diharapkan tetap rendah hati dalam menjalankan tugas, menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun mencederai kepercayaan publik.
Organisasi kontrol publik yang profesional harus mampu membedakan ketegasan dari intimidasi, keberanian dari arogansi, serta pengawasan dari tindakan main hakim sendiri.
Dengan prinsip tersebut, keberadaan KPK INDEPENDEN diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menyampaikan aspirasi publik melalui jalur yang tepat.
Pesan Ketua Umum: Tetap Rendah Hati dan Jaga Nama Baik Organisasi
Menutup arahannya, Mardony Rangkuti Anyer mengajak seluruh jajaran KPK INDEPENDEN untuk terus bergerak, menjaga kekompakan, dan tidak melupakan tujuan utama organisasi, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kegiatan kontrol publik yang bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya dengan atribut, jabatan, atau simbol organisasi. Kepercayaan harus diperoleh melalui perilaku yang baik, konsistensi pengabdian, serta keberanian menegakkan prinsip tanpa melanggar hukum.
“Terus bergerak, tetap rendah hati, dan jangan pernah berhenti berjuang. Semoga Allah SWT senantiasa meridai setiap langkah pengabdian kita,” demikian pesan Ketua Umum KPK INDEPENDEN.
Bagi seluruh jajaran organisasi, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa nama besar organisasi harus dijaga melalui tindakan yang terukur, etis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
KPK INDEPENDEN hadir di tengah masyarakat untuk membantu, mengawal kepentingan publik, dan mendorong perbaikan kebijakan—bukan untuk menakuti, mengintimidasi, atau menempatkan diri di atas hukum.
MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Penulis: Humas KPK INDEPENDEN
Kategori: Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
