MAMASA, SULAWESI BARAT — KPK INDEPENDEN– Perkara keributan antara Sinyo, petugas keamanan (satpam) SPBU 75913-01 Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, dengan Nannan Danunan yang diketahui sebagai pegawai negeri sipil (PNS), kini telah memasuki tahap penyidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, di sekitar SPBU 75913-01 Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Sinyo meminta agar penyidik mendalami seluruh rangkaian kejadian sejak awal, termasuk peristiwa yang terjadi sebelum kontak fisik antara dirinya dan Nannan Danunan.
Menurut Sinyo, memahami kronologi secara utuh penting agar proses hukum tidak hanya melihat kejadian pada bagian akhir, tetapi juga mempertimbangkan rangkaian peristiwa yang mendahuluinya.
Sinyo Sampaikan Kronologi Versinya
Menurut keterangan Sinyo, sekitar pukul 09.30 WITA pada 24 Agustus 2026, dirinya sedang berada di sebuah warung kopi yang berada di depan SPBU tempatnya bekerja.
Saat itu, Nannan Danunan datang dan mempertanyakan mengenai tata kelola SPBU. Sinyo mengaku tidak dapat memberikan penjelasan karena dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan SPBU.
Pembicaraan kemudian berkembang menjadi pertikaian hingga terjadi kontak fisik. Sinyo mengaku berusaha memberikan perlawanan setelah merasa dirinya terlebih dahulu mendapat serangan.
Keributan tersebut kemudian dilerai oleh sejumlah orang yang berada di lokasi, termasuk warga dan para pengantre BBM.
Setelah situasi mereda, Sinyo mengaku kembali ke kamar karyawan. Tidak lama kemudian, ia keluar untuk melihat kondisi SPBU.
Menurut keterangannya, ketika kembali ke area SPBU, Nannan Danunan sudah tidak berada di tempat. Sinyo kemudian kembali ke kamar karyawan.
Membawa Kunci Ring
Sinyo selanjutnya mengaku mengambil sebuah kunci ring atau kunci pas dan menyelipkannya di bagian pinggang.
Menurut Sinyo, benda tersebut dibawa karena dirinya merasa khawatir akan kembali terjadi keributan. Ia menyebut kunci itu dibawa sebagai bentuk perlindungan diri karena takut situasi kembali memanas.
Tidak lama kemudian, Sinyo kembali ke warung kopi dan mendapati Nannan Danunan berada di dalam warung.
Sinyo mengaku kemudian mendatangi Nannan untuk mempertanyakan kejadian sebelumnya. Situasi kembali memanas dan terjadi kontak fisik.
Menurut pengakuan Sinyo, dirinya berusaha menghindar. Namun, ketika jarak keduanya semakin dekat, ia menggunakan kunci ring yang dibawanya hingga mengenai bagian kepala Nannan sebanyak dua kali.
Setelah kejadian tersebut, menurut Sinyo, Nannan kemudian mundur dan mengambil batu. Warga yang berada di lokasi selanjutnya membawa Nannan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi tersebut merupakan versi Sinyo dan masih perlu dicocokkan dengan keterangan Nannan Danunan, saksi-saksi, hasil visum, barang bukti, serta hasil penyidikan kepolisian.
Sinyo Minta Saksi di Lokasi Turut Diperiksa
Sinyo berharap orang-orang yang berada di lokasi kejadian, termasuk para pengantre BBM yang disebut menyaksikan peristiwa tersebut, dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Ia menilai keterangan para saksi diperlukan untuk mengetahui secara lebih lengkap bagaimana rangkaian kejadian sejak awal hingga terjadinya kontak fisik.
Sinyo juga berharap penyidik dapat melihat hubungan antara peristiwa pertama dengan peristiwa kedua, termasuk kejadian yang terjadi sebelum dirinya kembali bertemu dengan Nannan di warung kopi.
Polisi Pastikan Perkara Telah Masuk Penyidikan
Untuk mengetahui perkembangan perkara, media telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mamasa, Drones Ma’dika, S.H., M.H.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, penyidik telah memperoleh keterangan saksi, hasil visum, serta barang bukti yang kemudian menjadi dasar peningkatan perkara.
“Atas dasar itu kami tingkatkan ke penyidikan kemudian menetapkan tersangka,” demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa.
Dengan demikian, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan telah dilakukan penetapan tersangka.
Penyidik Masih Dimintai Konfirmasi
Media juga telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut terkait kronologi awal, pasal yang diterapkan, pemeriksaan saksi, barang bukti, serta informasi mengenai kejadian lain yang disebut-sebut pernah terjadi sebelumnya.
Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi kepada penyidik belum memperoleh jawaban.
Media tetap memberikan ruang kepada pihak kepolisian maupun penyidik untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, media telah memperoleh keterangan dari Sinyo dan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Mamasa.
Sementara itu, keterangan dari Nannan Danunan maupun pihak keluarganya belum diperoleh.
Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Nannan Danunan, keluarga, penyidik, maupun pihak terkait lainnya agar pemberitaan mengenai perkara tersebut dapat disajikan secara berimbang.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan Sinyo dan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Mamasa. Kronologi yang disampaikan Sinyo merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan dan masih perlu diuji melalui proses penyidikan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan bukan merupakan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah.Red/kpkindependen.com)-Fen Laoh
