Kubu Raya — KPK INDEPENDEN. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Kehadiran langsung pimpinan daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penanganan karhutla berjalan efektif serta kebutuhan para petugas di lapangan dapat terpenuhi.
Dalam peninjauan tersebut, perhatian diarahkan pada kondisi titik karhutla, proses pemadaman, serta kesiapan dan kebutuhan personel yang berada di garis depan. Dukungan berupa logistik dan perlengkapan pemadaman juga diberikan kepada tim sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap petugas yang bekerja menghadapi ancaman karhutla.
Langkah turun langsung ke lapangan dinilai penting karena penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif atau data dari meja birokrasi. Kondisi faktual di lapangan perlu menjadi dasar dalam menentukan langkah operasional, distribusi bantuan, maupun kebijakan lanjutan.
KPK Independen Apresiasi Respons Pemerintah Daerah
Ketua KPK INDEPENDEN Provinsi Kalimantan Barat, Budi Santoso, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret Gubernur Kalbar yang turun langsung melihat kondisi penanganan karhutla.
Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah di lokasi bencana memiliki arti penting untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan petugas di lapangan.
“Sudah seharusnya pimpinan wilayah turun langsung ke lapangan agar dapat melihat secara faktual kondisi yang terjadi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Budi Santoso, S.H.
Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi masyarakat, relawan, akademisi, media, dan masyarakat harus memiliki kesamaan visi dalam mencegah serta menangani karhutla.
Jangan Saling Menyalahkan, Bangun Gotong Royong
Budi Santoso juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak terjebak pada sikap saling menyalahkan, terlebih melakukan penghakiman atau mengambinghitamkan pihak tertentu tanpa dasar fakta yang jelas.
Menurutnya, persoalan karhutla merupakan masalah serius yang membutuhkan kerja bersama, pencegahan berkelanjutan, penegakan aturan, serta evaluasi kebijakan.
“Mari kita bersama-sama dan bergotong royong mencari solusi terbaik agar persoalan karhutla di Kalimantan Barat segera berakhir. Jangan saling menyalahkan, apalagi mengambinghitamkan pihak lain. Yang paling penting adalah bagaimana kita menghadapi persoalan ini secara bersama-sama dan mencari jalan keluar yang terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan, serta evaluasi terhadap kebijakan dan tata kelola pengelolaan lahan.
Dari Penanganan Darurat Menuju Pencegahan Permanen
KPK Independen memandang bahwa penanganan karhutla harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Pemadaman merupakan langkah darurat untuk menghentikan api, namun pencegahan harus menjadi agenda utama agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aktivitas perekonomian apabila menimbulkan kabut asap.
Karena itu, diperlukan evaluasi bersama terhadap berbagai faktor yang berpotensi memicu terjadinya karhutla, termasuk sistem pengawasan, kesiapsiagaan di wilayah rawan, pengelolaan lahan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta efektivitas koordinasi antarinstansi.
Budi Santoso, S.H. berharap momentum penanganan karhutla saat ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat ke depan.
“Ke depan, mari kita sama-sama memberikan masukan terhadap aturan dan kebijakan yang ada. Jangan hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Kita harus membangun sistem pencegahan agar kejadian karhutla dan kabut asap seperti ini tidak terus berulang,” katanya.
KPK Independen: Keselamatan Masyarakat dan Lingkungan Harus Menjadi Prioritas
KPK Independen menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh sumber daya yang tersedia dapat dikerahkan secara efektif, sementara masyarakat diharapkan turut berperan dalam pencegahan dan memberikan informasi apabila menemukan potensi kebakaran.
Di sisi lain, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa karhutla, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan asumsi maupun tuduhan tanpa dasar.
KPK Independen mendorong agar penanganan karhutla di Kalimantan Barat menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat, sekaligus membangun kebijakan pencegahan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Api harus dipadamkan, tetapi akar persoalannya juga harus diselesaikan.
Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Media Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat
Kontak Media:
Penulis : Budi Santoso, S.H. Ketua KPK INDEPENDEN Kalimantan Barat
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : kpkimedia@gmail.com
