PJJ Diperpanjang akibat Kabut Asap, KPK Independen DPW Riau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak.

Perlindungan Peserta Didik Harus Dilakukan Bersama, PJJ Bukan Berarti Libur Sekolah

PEKANBARU — KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) DPW Riau menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik untuk mengurangi aktivitas anak di lingkungan luar ruangan ketika kualitas udara belum berada pada kondisi yang aman.

Namun, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah dan keputusan satuan pendidikan. Implementasinya juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, khususnya orang tua atau wali murid yang memiliki peran langsung dalam mengawasi aktivitas anak selama PJJ berlangsung.

Ketua KPK INDEPENDEN DPW Riau, MULAK SINAGA, BA., menegaskan bahwa orang tua harus menjadi bagian penting dalam memastikan anak tetap berada di lingkungan yang relatif aman selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

“Kami mendukung langkah protektif Pemerintah Kota Pekanbaru dalam merespons kondisi kualitas udara yang memburuk. Namun, efektivitas kebijakan ini juga sangat bergantung pada pengawasan di tingkat keluarga. Jangan sampai anak tidak masuk sekolah karena PJJ, tetapi justru bebas beraktivitas di luar rumah ketika kondisi udara masih dipenuhi asap,” tegas Mulak Sinaga dalam keterangannya, Kamis (28/8/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa penerapan PJJ dalam kondisi darurat lingkungan bukan berarti peserta didik sedang menjalani masa libur sekolah. Anak tetap memiliki kewajiban mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal dan arahan sekolah, sembari mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak

KPK INDEPENDEN DPW Riau mengimbau orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama masa PJJ.

Anak sebaiknya mengurangi kegiatan bermain, berolahraga, atau aktivitas lain di ruang terbuka yang tidak mendesak, terutama ketika kualitas udara sedang memburuk akibat kabut asap.

Orang tua juga perlu memastikan kegiatan belajar dari rumah berlangsung secara teratur. Pendampingan tersebut bukan hanya bertujuan menjaga kesehatan anak, tetapi juga membantu memastikan proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, keluarga perlu memperhatikan kondisi udara di dalam rumah. Apabila memungkinkan, paparan asap dari luar perlu diminimalkan dengan menjaga agar pintu dan jendela tetap tertutup ketika konsentrasi asap di luar sedang tinggi serta mengikuti anjuran resmi mengenai kualitas udara dan kesehatan.

Kebutuhan dasar anak juga perlu diperhatikan, antara lain dengan memastikan anak mendapatkan cukup air minum, makanan bergizi, waktu istirahat yang memadai, dan lingkungan belajar yang nyaman.

Apabila anak terpaksa harus keluar rumah untuk keperluan yang tidak dapat ditunda, orang tua perlu memperhatikan perlindungan pernapasan sesuai anjuran otoritas kesehatan, termasuk menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai dan dipakai dengan benar.

PJJ Bukan Libur: Pendidikan Harus Tetap Berjalan

KPK INDEPENDEN DPW Riau juga mengingatkan bahwa kebijakan PJJ harus dipahami sebagai strategi perlindungan sekaligus keberlanjutan pendidikan, bukan sebagai kesempatan untuk meliburkan anak dari seluruh aktivitas akademik.

Selama PJJ berlangsung, orang tua diharapkan membantu anak mengikuti materi, tugas, dan kegiatan pembelajaran yang diberikan oleh sekolah.

Di sisi lain, satuan pendidikan juga diharapkan memberikan pola pembelajaran yang adaptif terhadap situasi, sehingga peserta didik tetap memperoleh hak pendidikan tanpa harus terpapar kondisi udara luar yang tidak mendukung.

“Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas. Pada saat yang sama, proses pendidikan harus tetap berjalan melalui pembelajaran yang aman, terarah, dan menyesuaikan kondisi lingkungan,” ujar Mulak Sinaga.

Menurut KPK INDEPENDEN DPW Riau, kondisi kabut asap semestinya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat.

Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan peserta didik tetap aman sekaligus memperoleh hak pendidikan.

Jangan Biarkan PJJ Menjadi Celah Anak Beraktivitas di Luar

KPK INDEPENDEN DPW Riau meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan PJJ.

Ketika sekolah mengalihkan pembelajaran ke rumah karena kondisi lingkungan yang berisiko, maka tujuan utama kebijakan tersebut adalah mengurangi paparan peserta didik terhadap udara luar yang tercemar.

Karena itu, orang tua diharapkan tidak menjadikan PJJ sebagai alasan untuk membiarkan anak berkumpul, bermain, berolahraga, atau melakukan aktivitas lain di luar rumah tanpa kebutuhan yang mendesak.

Pengawasan tersebut menjadi semakin penting karena anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara mengalami penurunan.

KPK INDEPENDEN DPW Riau juga mengajak orang tua untuk terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan mengikuti arahan pemerintah maupun otoritas kesehatan setempat.

Kolaborasi Pemerintah, Sekolah, dan Keluarga Menjadi Kunci

Penanganan dampak kabut asap tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.

Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengambil kebijakan perlindungan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara serta perkembangan Karhutla.

Satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan hak peserta didik atas pendidikan tetap terpenuhi melalui sistem pembelajaran yang aman dan adaptif.

Sementara itu, orang tua dan keluarga menjadi garda terdepan dalam memastikan anak menjalankan PJJ sekaligus mengurangi risiko paparan asap di lingkungan rumah.

Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kondisi lingkungan serta ikut menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

“Pemerintah menyediakan kebijakan perlindungan, sekolah menjaga keberlanjutan pendidikan, sedangkan keluarga memastikan perlindungan tersebut benar-benar diterapkan di lingkungan rumah. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Mulak Sinaga.

KPK Independen: Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas

KPK INDEPENDEN DPW Riau menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta didik dalam situasi kabut asap merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

Kebijakan PJJ harus dikawal agar tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi benar-benar mencapai tujuan utamanya: mengurangi risiko paparan udara tercemar sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Di tengah ancaman Karhutla dan kabut asap, masyarakat juga perlu membangun kesadaran bahwa kualitas lingkungan merupakan bagian tidak terpisahkan dari perlindungan generasi muda.

Karena itu, KPK INDEPENDEN DPW Riau mendorong seluruh pihak untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, membatasi aktivitas luar ruangan ketika kondisi tidak mendukung, serta menjaga anak-anak agar tetap aman selama kebijakan PJJ berlangsung.

PJJ bukan libur. PJJ adalah bentuk adaptasi pembelajaran dalam situasi tertentu. Dan ketika keselamatan anak menjadi alasan kebijakan tersebut diterapkan, maka pengawasan orang tua harus menjadi bagian dari perlindungan itu sendiri.

KPK INDEPENDEN DPW Riau menyatakan akan terus mendorong edukasi publik mengenai perlindungan peserta didik, keselamatan masyarakat, kepedulian lingkungan, serta peningkatan kesadaran terhadap risiko Karhutla dan pencemaran udara.


HIMBAUAN KPK INDEPENDEN DPW RIAU

Jaga anak dari paparan asap.
Dampingi pembelajaran dari rumah.
Kurangi aktivitas di luar ruangan.
Pantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.
Jangan anggap PJJ sebagai masa libur.

“KESELAMATAN ANAK PRIORITAS, PENDIDIKAN TETAP BERLANJUT.”


MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Penulis            : Tim Litbang KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Kategori           : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Narasumber     : MULAK SINAGA, BA. — Ketua KPK INDEPENDEN DPW Riau
Kontak             : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email               : kpkimedia@gmail.com

Website           : www.kpkindependen.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *