Pemeriksaan keamanan pangan dilaporkan langsung oleh Kasi Dokkes Polres Simalungun, dr. Sirovenesia Banjarnahor, kepada Kabid Dokkes Polda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun.
SIMALUNGUN, 20 Agustus 2026 — Upaya memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan layak terus dilakukan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Melalui pemeriksaan food safety secara rutin di tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun, kepolisian melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan yang didistribusikan kepada ribuan penerima manfaat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah pangan yang tidak memenuhi standar keamanan beredar dan dikonsumsi masyarakat, khususnya pelajar serta kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/8/2026), menjelaskan bahwa pemeriksaan keamanan pangan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan makanan yang disalurkan melalui SPPG aman untuk dikonsumsi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun secara rutin melaksanakan pemeriksaan food safety di seluruh SPPG guna memastikan makanan yang didistribusikan aman dikonsumsi,” ujar AKP Verry Purba.
Pemeriksaan Dilaksanakan Serentak di Tiga SPPG
Pemeriksaan keamanan pangan dilaporkan langsung oleh Kasi Dokkes Polres Simalungun, dr. Sirovenesia Banjarnahor, kepada Kabid Dokkes Polda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan jadwal pemeriksaan dimulai dari SPPG Polres Simalungun 3 pada pukul 07.00 WIB, kemudian dilanjutkan di SPPG Polres Simalungun 2 pada pukul 07.30 WIB, dan SPPG Polres Simalungun 1 pada pukul 08.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi makanan melalui pemeriksaan organoleptik serta pengujian kimia terhadap sejumlah parameter yang berkaitan dengan keamanan pangan.
“Pemeriksaan makanan dan minuman telah dilaksanakan dan seluruhnya dalam keadaan aman untuk dikonsumsi,” kata dr. Sirovenesia Banjarnahor dalam laporannya.
SPPG 1 Layani 2.803 Penerima Manfaat
Pada SPPG Polres Simalungun 1, makanan yang diperiksa terdiri atas menu nasi putih, daging sapi gulai, tahu isi, lalapan timun, dan buah semangka.
Jumlah distribusi makanan di SPPG tersebut mencapai 2.803 porsi bagi penerima manfaat.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan dalam kondisi baik serta tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.
SPPG 3 Layani 2.683 Penerima Manfaat
Sementara itu, pemeriksaan di SPPG Polres Simalungun 3 mencakup menu sekolah dan menu 3B.
Untuk menu sekolah, makanan yang diperiksa antara lain nasi putih, chicken katsu sambal matah, sop tahu daun kunyit, tumis wortel dan buncis lada hitam, serta buah duku.
Adapun menu 3B terdiri atas nasi putih, sop dori kuah kuning, tempe karage, tumis sayur, dan jeruk.
Total penerima manfaat di SPPG Polres Simalungun 3 mencapai 2.683 orang.
“Menu yang diperiksa di SPPG Polres Simalungun 3 mencakup menu sekolah dan menu 3B, dengan total penerima manfaat sebanyak 2.683 orang,” ungkap dr. Sirovenesia Banjarnahor.
SPPG 2 Perhatikan Kebutuhan Kelompok Rentan
Di SPPG Polres Simalungun 2, pemeriksaan dilakukan terhadap menu porsi besar untuk penerima manfaat mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Menu tersebut terdiri atas nasi putih, ikan nila sambal geprek, tempe crispy, sup kentang wortel, dan buah manggis.
Selain menu utama, SPPG tersebut juga menyediakan menu keringan 3B yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dari kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Menu dilengkapi dengan buah-buahan dan susu UHT sesuai dengan kebutuhan gizi masing-masing kelompok.
Jumlah penerima manfaat di SPPG Polres Simalungun 2 mencapai 2.769 orang.
“Total penerima manfaat di SPPG Polres Simalungun 2 mencapai 2.769 orang, dengan menu yang disesuaikan khusus bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” jelas dr. Sirovenesia Banjarnahor.
Hasil Pemeriksaan: Sampel Normal dan Negatif Bahan Berbahaya
Dari hasil pemeriksaan organoleptik yang dilakukan di ketiga lokasi, seluruh sampel makanan dilaporkan menunjukkan kondisi normal dari aspek bentuk, rasa, aroma, dan warna.
Sementara berdasarkan hasil uji kimia yang dilaporkan, seluruh sampel makanan dinyatakan negatif terhadap boraks, formalin, nitrit, nitrat, dan fosfat.
Pemeriksaan juga mencatat tingkat keasaman atau pH sebesar 6 pada sampel yang diuji.
“Hasil uji kimia menunjukkan seluruh sampel makanan negatif dari boraks, formalin, nitrit, nitrat, dan fosfat, dengan pH normal di angka 6,” pungkas dr. Sirovenesia Banjarnahor.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, makanan dan minuman yang diperiksa pada ketiga SPPG dinyatakan dalam kondisi aman untuk dikonsumsi berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada saat kegiatan.
8.255 Penerima Manfaat Mendapat Pengawasan Keamanan Pangan
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan, secara keseluruhan pemeriksaan food safety di SPPG Polres Simalungun 1, 2, dan 3 berjalan dengan baik dan lancar.
Dari tiga SPPG tersebut, total penerima manfaat mencapai 8.255 orang, yang terdiri atas pelajar serta kelompok masyarakat penerima manfaat lainnya, termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Besarnya jumlah penerima manfaat tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan keamanan pangan dilakukan secara konsisten. Keamanan makanan bukan hanya menyangkut rasa dan kandungan gizi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Keamanan Pangan Bukan Sekadar Pemeriksaan, tetapi Tanggung Jawab Bersama
Pemeriksaan food safety merupakan langkah preventif yang penting dalam memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi aspek keamanan.
Pangan yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya maupun mikroorganisme tertentu dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pengawasan terhadap proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga penyajian makanan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Khusus dalam penyediaan makanan bagi anak-anak dan kelompok rentan, prinsip aman, bergizi, higienis, dan layak konsumsi menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.
Upaya pengawasan juga perlu dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola SPPG, tenaga kesehatan, aparat pemerintah, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.
KPK Independen: Pengawasan Harus Konsisten dan Transparan
Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK Independen) mengapresiasi langkah Polres Simalungun melalui jajaran Dokkes dalam melakukan pemeriksaan keamanan pangan di tiga SPPG tersebut.
Bagi KPK Independen, pengawasan keamanan pangan merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat. Terlebih, program pemenuhan gizi menyasar jumlah penerima manfaat yang besar sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama.
Pemeriksaan secara rutin juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari sistem pengawasan yang berkelanjutan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPK Independen mendorong agar pemeriksaan keamanan pangan terus dilaksanakan secara konsisten, disertai dokumentasi dan evaluasi yang baik, sehingga apabila ditemukan potensi masalah dapat segera dilakukan tindakan korektif sebelum menimbulkan dampak bagi masyarakat.
EDUKASI UNTUK MASYARAKAT
Keamanan pangan dimulai dari kepedulian semua pihak.
Masyarakat penerima manfaat juga diimbau untuk memperhatikan kondisi makanan sebelum dikonsumsi. Apabila menemukan makanan yang berbau tidak normal, berubah warna, berubah tekstur, kemasan rusak, atau memiliki kondisi lain yang mencurigakan, penerima manfaat sebaiknya segera melaporkannya kepada pengelola SPPG atau pihak terkait.
Pengelola makanan juga diharapkan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, peralatan, bahan makanan, serta proses pengolahan dan penyimpanan.
Makanan yang aman adalah bagian dari hak masyarakat. Menjaga keamanan pangan berarti menjaga kesehatan dan masa depan generasi penerus.
Penutup
Pemeriksaan food safety di tiga SPPG Polres Simalungun dengan total 8.255 penerima manfaat menjadi salah satu bentuk pengawasan preventif dalam memastikan makanan yang didistribusikan berada dalam kondisi aman berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara konsisten sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan pangan yang aman, sehat, higienis, dan mendukung pemenuhan gizi masyarakat.Red/KPKIndependen.com)-Samhadi Purba,SH.
Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK Independen) terus mendorong keterbukaan informasi, edukasi publik, serta pengawasan sosial yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.
Penulis : Tim Litbang KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Sumber informasi: Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara
Media : KPKIndependen.com
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN
Email : kpkimedia@gmail.com
KPK INDEPENDEN — Media Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat
